Thursday 14 November 2013

Mencegah Penipuan Jual-beli Via Online



Untuk mencegah terjadinya kasus penipuan via onlie, diperlukan kejelian dalam memilih burung yang akan dibeli, mencermati profil penjualnya, dan perlu juga melakukan pengecekan terlebih dulu.

Berikut ini beberapa tips meningkatkan kenyamanan saat pembelian online, sekaligus mencegah kita dari aksi tipu-tipu yang dilakukan “sampah dunia maya” tersebut :

1. Jangan buru-buru ajukan penawaran
Jika melihat iklan burung kicauan dijual dengan harga jauh dari pasaran, sebaiknya jangan terburu-buru mengajukan penawaran. Ketika Anda buru-buru mengajukan penawaran, si penipu biasanya akan terus mengejar Anda, terutama melalui SMS.
Simpan dulu informasi tersebut, kemudian periksa profil penjualnya. Kalau Anda merasa pernah melihat gambar atau video burung yang mau dijual, tingkatkan kewaspadaan.

2. Perhatikan track record dan respons penjualnya
Track record penjual bisa diselidiki dari sering atau jarangnya orang berkomentar jelek / buruk terhadap si penjual. Selain itu, penjual yang baik harus jujur menceritakan jenis dan kondisi burung pada saat itu juga. Jika penjual tak bisa menjelaskan, atau mungkin penjelasannya ngawur (misalnya murai batunya setiap hari diberi pisang, besoknya apel, he.. he…), Anda perlu curiga.
Untuk mendeteksi track record si penjual, Anda juga bisa meminta foto / video burung yang mau dijualnya dalam kondisi terakhir. Sebab ada juga penjual yang memasang foto / video burungnya, tetapi dijepret atau direkam beberapa bulan lalu, yang kondisinya sudah berbeda dari kondisi sekarang.
Foto / video bisa dikirim via email, google play, dropbox, dan sebagainya. Penjual yang baik pasti memenuhi permintaan pembeli, karena pembeli di dunia online pun tetaplah raja yang berhak memutuskan untuk beli atau tidak. Jika penjual tak bersedia memberikan foto / video, apapun alasannya, sebaiknya Anda mencari penjual lain yang lebih terbuka.

3. Jangan langsung transfer uang
Jangan langsung setuju mengajukan transaksi / mentransfer sejumlah uang, sebelum Anda benar-benar yakin.
Anda juga bisa meminta bantuan teman untuk mengecek alamat lengkap si penjual, jika kebetulan teman tersebut berada satu lokasi dengan alamat penjual.

4. Memanfaatkan Rekening Bersama 
Akan lebih bermanfaat dan aman, jika Anda menggunakan pihak ketiga dalam bertransaksi secara online, misalnya rekening bersama. Apalagi sekarang sudah banyak pelayanan RekBer (Rekening Bersama) di internet yang bisa dimanfaatkan untuk kenyamanan dalam bertransaksi.
Biasanya tatacara RekBer seperti berikut :
  • Pembeli mentransfer uang senilai harga burung kepada pihak ketiga (RekBer).
  • Pihak RekBer mengkonfirmasi penerimaan uang kepada penjual.
  • Penjual mengirimkan burung kepada pembeli.
  • Begitu burung sampai ke alamar pembeli, RekBer akan mengirimkan uang kepada penjual.
Dengan cara seperti ini, pembeli dan penjual sama-sama tidak dirugikan. Sayangnya, masih banyak penjual dan pembeli burung via online yang enggan memanfaatkan fasilitas ini, dengan alasan terlalu ribet. Padahal, meski ribet, cara ini jauh lebih aman.

5. Gunakan metode PCB
Kalau Anda kebetulan satu lokasi / kota dengan penjual, atau meski berbeda kota namun tidak terlalu jauh sehingga masih bisa dijangkau, maka cara yang terbaik adalah PCB ( PantauCocokBayar ).
Metode inilah yang sering dikampanyekan berniaga.com dalam tayangan iklan di televisi. Penjualan online sekadar untuk memudahkan saja, misalnya produk tertentu, dengan harga tertentu. Selanjutnya, calon pembeli dolan ke penjual, dan kalau cocok ya langsung deal.
Metode PCB bisa menjadi alternatif terbaik dalam membeli burung kicauan via online. Selain bisa menambah teman kicaumania, PCB juga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari, baik bagi pemilik maupun penjual. Sebab si pembeli sudah sangat yakin dengan kemampuan burung yang diincarnya, setelah melihat langsung performa burung tersebut.

Bagaimana jika kita tertipu?
Lalu, bagaimana jika Anda sudah terlanjur mentransfer uang, tetapi burung tak pernah dikirim ke alamat Anda?
Maraknya kasus penipuan via online sebenarnya mendapat perhatian serius dari lembaga perbankan. Para korban yang melaporkan nomor rekening penipu biasanya akan segera memblokirnya. Sebagian besar bank di Indonesia sudah menyediakan layanan pemblokiran terhadap nomor rekening si penipu. Hal ini sesuai dengan keputusan Komite Bye Laws dan Bank Indonesia, guna melindungi nasabah perbankan dan sebenarnya sudah berjalan sejak 2009.
Memang ada prosedur pelaporan, terutama harus ada bukti transfer. Jadi, setiap melakukan transfer uang ke penjual online, entah ditipu atau tidak, sebaiknya kertas jangan sampai dibuang. Atau bisa juga meminta cetak buku tabungan di bank bersangkutan.
Jika pihak bank menemukan bukti keculasan penjual via online, maka nomor rekening si penipu akan diblokir atau dihentikan sementara. Bahkan bisa ditutup jika ada surat laporan dari kepolisian, berdasarkan pengaduan para korban.
Setelah mengidentifikasi pemilik rekening tersebut, pihak bank akan memanggilnya, Jika penipu tidak hadir,  maka bank memutuskan untuk mengambalikan dana korbannya. Aturan yang dikeluarkan Komite Bye Laws ini merupakan terobosan hukum untuk membantu nasabah.
Berikut ini tatacara / prosedur pengajuan atau pelaporan bagi korban penipuan online:
  1. Siapkan bukti transaksi, bukti salinan email atau SMS, atau BlackBerry Message (BBM).
  2. Lebih baik lagi jika disertai screenshot dari halaman website si penjual.
  3. Siapkan data mengenai penipu, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, nomor HP / telepon, alamat email, dan alamat URL / website.
  4. Siapkan juga bukti transfer bank atau internet banking.
  5. Buat kronologi kejadian di atas materai Rp 6.000, sebagai pelengkap laporan Anda agar pihak bank mau memblokir rekening penipu.
  6. Laporankan kasus penipuan ke kantor polisi terdekat, dan minta surat pelaporan tadi, sebagai pelengkap laporan ke pihak bank.
  7. Laporkan ke kantor cabang bank yang bersangkutan, misalkan ke kantor cabang BCA / Mandiri / BNI / BRI terdekat, tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut. Sampaikan bahwa Anda telah ditipu oleh pemilik nomor rekening XXX. Sertakan bukti transfer beserta Surat Laporan Polisi (jangan lupa difotokopi) . Dari laporan dan berkas inilah, bank akan menampung laporan Anda. Usahakan mendatangi kantor cabang / atau kantor besar bank (jangan unit), karena prosesnya akan ditindaklanjuti lebih cepat.
  8. Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai dengan aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form yang disediakan pihak bank.
  9. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu proses pemblokiran oleh pihak bank. Jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telepon Anda agar mudah dihubungi pihak bank.
  10. Dari laporan Anda untuk memblokir rekening tersebut, pihak bank akan melakukan investigasi. Apabila bukti dianggap cukup, rekening si penipu akan diblokir. Kalau sudah diblokir, tentu pemilik rekening juga tak bisa membukanya, kecuali harus mengurusnya ke kantor bank. Nah, di situlah biasanya bank akan melibatkan kepolisian, yang akan segera menangkapnya. 

    Kuncinya, ketika kita semua yang pernah kena tipu diam saja menghadapi aksi si penipu, maka sang maling di dunia maya ini akan terus bergerilya mencari mangsa. Jadi, jangan ragu melaporkan ke polisi dan bank, setiap kali kita menjadi korban penipuan jual-beli burung via online.

    Semoga bermanfaat.
sumber: omkicau.com
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment